Home News Meski sudah diusul sejak September 2025, 2.082 PPPK di Abdya belum kantongi SK
News

Meski sudah diusul sejak September 2025, 2.082 PPPK di Abdya belum kantongi SK

Share
Meski sudah diusul sejak September 2025, 2.082 PPPK di Abdya belum kantongi SK
Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga kini tak kunjung terbit, meski ribuan pegawai non-ASN telah diusulkan sejak September 2025.

Kondisi tersebut membuat sejumlah PPPK paruh waktu mempertanyakan kejelasan pengangkatan mereka, terlebih saat sejumlah daerah lain telah lebih dulu menyerahkan SK kepada pegawai di wilayah masing-masing.

Kegamangan itu dirasakan para tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang selama bertahun-tahun mengabdi di instansi pemerintah.

Kebijakan pengusulan PPPK paruh waktu sempat menjadi harapan baru, namun penantian panjang membuat sebagian dari mereka mulai diliputi kecemasan.

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun. Harapan kami besar saat ada PPPK paruh waktu, semua syarat sudah kami lengkapi dan upload. Tapi sampai sekarang SK belum ada, sementara daerah lain sudah,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu di Abdya.

Untuk itu, para PPPK paruh waktu berharap proses tersebut dapat segera dirampungkan agar pengabdian panjang mereka tidak terus dibayangi ketidakpastian.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kami siap menunggu, asalkan ada kepastian,” timpal salah seorang PPPK paruh waktu yang lain.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Nur Afni Muliana saat dikonfirmasi Popularitas.com menjelaskan bahwa proses penerbitan SK masih berjalan.

“SK pengangkatan 2.082 PPPK paruh waktu masih dalam proses,” ujar kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana. 

Ketika ditanyakan mengenai perbedaan jumlah antara 2.083 pegawai yang diumumkan Pemkab Abdya dengan 2.082 pegawai yang disebutkan, Nur Afni mengaku belum dapat memastikan dan akan melakukan pengecekan kembali. “Bentar kak cek dulu ya. Ini masih dalam perjalanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Abdya pada September 2025 lalu, telah mengumumkan pengusulan 2.083 pegawai non-ASN untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. 

Kebijakan tersebut ditujukan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian tenaga honorer dengan memberikan status ASN berjam kerja fleksibel.

Dari jumlah tersebut, 1.566 pegawai non-ASN tercatat dalam database BKN, sedangkan 517 lainnya belum terdata. 

Mereka berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Abdya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version