POPULARITAS.COM – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga kini tak kunjung terbit, meski ribuan pegawai non-ASN telah diusulkan sejak September 2025.
Kondisi tersebut membuat sejumlah PPPK paruh waktu mempertanyakan kejelasan pengangkatan mereka, terlebih saat sejumlah daerah lain telah lebih dulu menyerahkan SK kepada pegawai di wilayah masing-masing.
Kegamangan itu dirasakan para tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang selama bertahun-tahun mengabdi di instansi pemerintah.
Kebijakan pengusulan PPPK paruh waktu sempat menjadi harapan baru, namun penantian panjang membuat sebagian dari mereka mulai diliputi kecemasan.
“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun. Harapan kami besar saat ada PPPK paruh waktu, semua syarat sudah kami lengkapi dan upload. Tapi sampai sekarang SK belum ada, sementara daerah lain sudah,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu di Abdya.
Untuk itu, para PPPK paruh waktu berharap proses tersebut dapat segera dirampungkan agar pengabdian panjang mereka tidak terus dibayangi ketidakpastian.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kami siap menunggu, asalkan ada kepastian,” timpal salah seorang PPPK paruh waktu yang lain.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Nur Afni Muliana saat dikonfirmasi Popularitas.com menjelaskan bahwa proses penerbitan SK masih berjalan.
“SK pengangkatan 2.082 PPPK paruh waktu masih dalam proses,” ujar kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana.
Ketika ditanyakan mengenai perbedaan jumlah antara 2.083 pegawai yang diumumkan Pemkab Abdya dengan 2.082 pegawai yang disebutkan, Nur Afni mengaku belum dapat memastikan dan akan melakukan pengecekan kembali. “Bentar kak cek dulu ya. Ini masih dalam perjalanan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Abdya pada September 2025 lalu, telah mengumumkan pengusulan 2.083 pegawai non-ASN untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Kebijakan tersebut ditujukan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian tenaga honorer dengan memberikan status ASN berjam kerja fleksibel.
Dari jumlah tersebut, 1.566 pegawai non-ASN tercatat dalam database BKN, sedangkan 517 lainnya belum terdata.
Mereka berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Abdya.

Leave a comment