Home News Minim peminat, Pendaftaran Rektor ISBI Aceh diperpanjang
News

Minim peminat, Pendaftaran Rektor ISBI Aceh diperpanjang

Share
Minim peminat, Pendaftaran Rektor ISBI Aceh diperpanjang
Share

POPULARITAS.COM – Pemilihan Rektor Institute Seni dan Budaya (ISBI) Aceh diperpanjang. Perpanjangan itu, dikarenakan minimnya calon yang mendaftarkan diri untuk ikut dalam seleksi pimpinan di kampus itu.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor ISBI Aceh, Syahrizal, dalam surat yang diterima popularitas.com, Kamis (1/9/2022) menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran, disebabkan kandidat yang mendaftar belum terpenuhi empat kandidat.

Atas pertimbangan itu, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran calon rektor ISBI Aceh untuk periode 2022-2026 hingga 1-3 September 2022.

“Iya, kita perpanjang waktu untuk empat hari kedepan,” terangnya.

Pihaknya juga menginformasikan, bagi para pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen serta memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Periode 2022-2026. Untuk berkas kelengakapan, dapat diunduh di www.pilrek.isbiaceh.ac.id

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version