Home News MK putuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, ini dampaknya
News

MK putuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, ini dampaknya

Share
MK Putuskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus mundur
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Idntimes)
Share

POPULARITAS.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah langsung menggemparkan jagat demokrasi Indonesia.

Dalam putusan ini, pemilu nasional akan mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, serta DPD. Sementara itu, pemilu daerah mencakup pemilihan gubernur, bupati/wali kota, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Koordinator Tepi Indonesia Jeirry Sumampow memaparkan, selama ini sistem pemilu serentak membuat semua pemilihan digelar pada hari yang sama. Pemilih harus memilih lima posisi dalam satu waktu, lengkap dengan lima surat suara dan lima kotak suara.

Kebijakan tersebut, kata dia, diambil untuk menyederhanakan proses pemilu, menekan biaya, dan memperkuat sistem presidensial. Namun, di lapangan, sistem ini justru menimbulkan beban besar bagi penyelenggara, membingungkan pemilih, dan bahkan menyebabkan kelelahan massal yang menelan korban jiwa.

“Sistem serentak yang sekarang menimbulkan kelelahan luar biasa, bahkan menyebabkan kematian petugas. Maka pemisahan ini bisa menjadi jalan keluar,” ujar Jeirry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Ia menilai, putusan MK membuka jalan baru untuk proses pemilu yang lebih tertata dan berkualitas. Pemilih bisa fokus pada isu nasional saat memilih presiden dan DPR, lalu beralih ke isu lokal saat pilkada dan pemilihan DPRD.

Menurut Jeirry, putusan tersebut juga membuka ruang yang lebih adil bagi tokoh-tokoh lokal berkualitas, tanpa bergantung pada popularitas capres atau partai besar nasional. Efek “ekor jas” bisa ditekan sehingga calon daerah dinilai berdasarkan kapasitasnya sendiri.

Dari sisi teknis, beban kerja penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu bisa lebih ringan. “Tidak lagi harus menangani lima jenis pemilihan sekaligus, yang kerap memicu kekacauan logistik dan kelelahan petugas,” urainya.

Meski menjanjikan, putusan ini bukan tanpa risiko. Jeirry mencatat sejumlah tantangan besar yang harus diantisipasi.

3 Tantangan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

1. Dua Kali Beban Anggaran
Pemilu besar dua kali dalam satu periode berarti biaya logistik, distribusi, dan pengamanan akan berlipat. Tanpa efisiensi, ini bisa menjadi beban fiskal berat bagi negara.

2. Risiko Jenuh dan Apatisme Politik
Frekuensi ke TPS bertambah. Bila edukasi politik tidak diperkuat, masyarakat bisa bosan atau apatis, merasa tidak ada perubahan dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.

3. Politisi “Lompat Panggung”
Pemisahan waktu pemilu membuka celah bagi politisi yang gagal pada pemilu nasional untuk langsung nyalon pada pilkada, atau sebaliknya. Ini bisa memicu praktik politik instan dan transaksional.

Jeirry menyatakan, pemisahan pemilu bagai pisau bermata dua, yaitu bisa memperkuat demokrasi dan sebaliknya melumpuhkan. “Jika regulasi disiapkan matang, penyelenggaraan berjalan efektif, dan masyarakat mendapat edukasi yang baik, ini bisa menjadi lompatan besar perbaikan sistem pemilu,” jelasnya.

Sebaliknya, kata Jeirry, jika implementasi tidak siap, mulai dari UU yang belum diperbarui, sistem logistik yang belum teruji, hingga minimnya keterlibatan publik, putusan ini bisa memunculkan masalah baru.

Ia menegaskan, putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, artinya harus dijalankan. Maka, tantangan ke depan:
1. Revisi UU Pemilu harus dipercepat dan tepat sasaran.
2. KPU, Bawaslu, pemerintah, DPR, dan partai politik harus beradaptasi cepat.
3. Masyarakat harus dilibatkan aktif, diberi pemahaman, dan tidak boleh dibiarkan apatis.

“Demokrasi bukan hanya soal pencoblosan. Namun, tentang proses yang jujur, adil, efisien, dan benar-benar berorientasi pada rakyat,” tegas Jeirry.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version