POPULARITAS.COM – Sebanyak 5.480 warga binaan di 26 UPT Lapas di seluruh Aceh, peroleh remisi umum. 37 orang dinyatakan bebas, dan 6.005 dapat remisi dasawarga.
Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banda Aceh, Minggu (17/8/2025).
Usai pemberian remisi itu, Mualem karib Gubernur Aceh disapa mengatakan, pengurangan masa hukuman harus jadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik.
“Pemberian remisi ini bukan hanya hadiah semata, tetapi hasil dari kesungguhan mengikuti pembinaan. Kepada para penerima, jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik. Kembalilah ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” ujar Mualem.
Acara penyerahan remisi turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRA, serta jajaran SKPA terkait.

Leave a comment