Home News Mualem serahkan SK kepada Mawardi Nur sebagai Dirut PT PEMA
News

Mualem serahkan SK kepada Mawardi Nur sebagai Dirut PT PEMA

Share
Mualem serahkan SK kepada Mawardi Nur sebagai Dirut PT PEMA
Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebagai Pemegang saham PT Pembangunan Aceh (PT PEMA), saat serahkan SK pengangkatan Direktur utama kepada Mawardi Nur, Rabu (5/3/2025). FOTO : HO Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Rabu (5/3/2025), serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangakatan Mawardi Nur sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Aceh (PT PEMA). Penyerahan dilangsungkan di ruang kerja Mualem di Kantor Gubernur Aceh.

Didampingi oleh Plt Sekda Aceh Alhudri dan Wagub Aceh Fadhlullah, Mawardi Nur menerima secara langsung SK yang diberikan oleh Muzakir Manaf tersebut.

Secara singkat, usai serahkan SK tersebut, Mualem minta kepada Dirut PT PEMA yang baru, untuk segera melakukan kerja-kerja membawa perusahaan daerah itu untuk maju dan berkembang ke arah yang lebih baik.

Mualem juga ingatkan, PT PEMA di bawah kendali dirut yang baru, harus mampu berkontribusi bagi perekonomian Aceh dan lebih banyak memberikan deviden bagi peningkatan PAD bagi Aceh. “Buat PT PEMA maju dan berkembang,” kata Mualem.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version