HukumNews

Nawawi Pomolango ditunjuk presiden jabat sementara Ketua KPK RI gantikan Firli Bahuri

Nawawi Pomolango ditunjuk presiden jabat sementara Ketua KPK RI gantikan Firli Bahuri

POPULARITAS.COM Salah satu pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango, resmi ditunjuk presiden untuk jabat ketua lembaga anti-rasuah itu gantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penujukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK RI, berdasarkan keputusan presiden tentang pengangkatan yang bersangkutan sebagai ketua sementara dan pemberhentian sementara Firli Bahuri.

“Iya, Keppresnya sudah ditandatangani Bapak Presiden. Nawawi Pomolango jabat ketua KPK RI sementara,” kata Koordinator staf khusus presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023) dikutip dari laman Antara.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” ungkap Ari.

Sebelumnya, Ari menjelaskan pemberhentian dan penetapan ketua sementara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu Nomor 1 tahun 2015 Pasal 33A UU Nomor 10 Tahun 2015 tentang pemilihan dan penetapan ketua KPK sementara oleh presiden apabila terjadi kekosongan jabatan.

Sosok yang menggantikan Firli Bahur langsung dipilih dan ditetapkan oleh Presiden seperti seperti yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.

Editor : Hendro Saky

Shares: