Gerak cepat Pj Bupati Aceh Besar jawab krisis solar subsidi warga Pulo Aceh
Ilustrasi - Nelayan kecil sedang melaut. ANTARA/HO-KKP
Home News Nelayan Aceh yang Terdampar di Thailand Dipulangkan
News

Nelayan Aceh yang Terdampar di Thailand Dipulangkan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sinergi antara Kementerian Luar Negeri, Pemda Aceh, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memulangkan nelayan Indonesia yang sempat terdampar di perairan Thailand sebelum diselamatkan otoritas setempat.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama pihak-pihak terkait yang terus berkoordinasi, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Pemda Aceh, sehingga kita bisa memulangkan nelayan kita dari Thailand,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam seperti dilansir laman Antara, Sabtu (24/7/2021).

Antam menjelaskan nelayan tersebut telah sampai di Jakarta pada Jumat (23/7/2021) dan telah diserahterimakan kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh.

Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan pemulangan ke tempat tinggal, nelayan tersebut menjalani proses karantina terlebih dahulu di Wisma Atlet, Jakarta.

“Saat ini, telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dapat difasilitasi pemulangannya,” ujar Antam.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa nelayan tersebut terdampar di wilayah perairan Racha Selatan, Pulau Phuket, dan ditemukan aparat Thailand pada 13 Juni 2021.

Disebutkan, nelayan Aceh itu terdampar setelah mesin perahunya mengalami kerusakan.

“Nelayan tersebut awalnya seorang diri melaut dengan menggunakan perahu mesin tempel, dikarenakan di tengah laut piston mesin terlepas, sehingga kapal terapung-apung di laut selama 8 hari 8 malam dan terbawa arus ke perairan Thailand,” jelas Teuku.

Sepanjang 2021, KKP bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan pemda telah memulangkan 78 nelayan yang baik mengalami permasalahan hukum maupun terdampar di wilayah perairan India sebanyak 28 orang, Malaysia 48 orang, dan Myanmar 1 orang, dan Thailand 1 orang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version