Home Hukum Nelayan Nyambi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
HukumNews

Nelayan Nyambi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Share
Polda NTB gagalkan kiriman sabu satu kilogram dari Aceh
Ilustrasi sabu (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Seorang nelayan berinisial SU (35) warga Gang Haji Tana, Gampong Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dibekuk polisi karena nyambi menjadi pengedar sabu, Minggu dini hari (7/1) sekira pukul 02.00 WIB.

Bersama pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 6 paket sabu. Selama ini pelaku sudah meresahkan warga karena sering menjajakan sabu kepada warga, terutama anak-anak muda di gampongnya sendiri.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, selama ini warga serah dengan aksi pelaku, sehingga warga pun melaporkan keberadaan pelaku yang sedang mengedar sabu di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi tersebut Tim STAR bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan informasi tersebut,” kata AKBP Hendri Budiman, Senin (8/1/2018).

Sampai di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan penggeledagan ditemukan barang bukti 6 paket sabu. Paket sabu yang hendak diedarkan itu disimpan dalam kota bedak untuk mengelabui petugas.

“Selain itu tim juga menyita 1 unit HP dan uang Rp 50.000 sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum dan guna untuk dilakukan penyidikan kasus tersebut.[acl]

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...