Home News Nova: Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik
News

Nova: Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Share
Plt. Gubernur aceh Nova iriansyah melantik paw anggota komisi informasi aceh di aula rumah dinas wakil Gubernur Aceh , Senin, 18 November 2019, di, Banda Aceh. [IST]
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengharapkan kehadiran Komisi Informasi Aceh (KIA) harus dapat menjamin keterbukaan informasi sebagai hak rakyat. Ia meminta agar lembaga itu menjadi motor penggerak keterbukaan informasi publik yang bermuara pada negara yang demokrasi.

“Harus ada inovasi demi lahirnya semangat keterbukaan informasi,” kata Nova usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi sebagai Anggota KIA Periode 2016-2020, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin, 18 November 2019.

Arman Fauzi dilantik berdasarkan Surat No. 161/1640/2019, tertanggal 4 Oktober 2019. Ia menggantikan Ketua KIA, Afrizal Tjutra. Sementara yang menggantikan Afrizal sebagai ketua KIA adalah Yusran.

“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan,” kata Nova.

KIA hadir berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU itu mengatur hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Dalam prakteknya memang tidak semua informasi dapat disampaikan secara terbuka. Misal informasi terkait rahasia negara, penyelidikan ataupun informasi yang merugikan ketahanan ekonomi nasional. Informasi tertutup itu kadang melahirkan sengketa. Karena itu Undang-undang kemudian mewajibkan adanya lembaga yang diamanatkan menyelesaikan sengketa di bidang informasi.

Nova berharap Arman Fauzi bisa meningkatkan sinergi dengan pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh. “Perjuangman penegakan hak publik untuk mendapatkan informasi menjadi lebih baik lagi di masa depan,” kata Nova.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu  Anggota KIA ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominsa Marwan Nusuf, Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto. (ril)

Plt. Gubernur aceh Nova iriansyah melantik paw anggota komisi informasi aceh di aula rumah dinas wakil Gubernur Aceh ,Senin, 18 November 2019 di Banda Aceh. [IST]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version