Plt. Gubernur aceh Nova iriansyah melantik paw anggota komisi informasi aceh di aula rumah dinas wakil Gubernur Aceh , Senin, 18 November 2019, di, Banda Aceh. [IST]
Home News Nova: Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik
News

Nova: Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengharapkan kehadiran Komisi Informasi Aceh (KIA) harus dapat menjamin keterbukaan informasi sebagai hak rakyat. Ia meminta agar lembaga itu menjadi motor penggerak keterbukaan informasi publik yang bermuara pada negara yang demokrasi.

“Harus ada inovasi demi lahirnya semangat keterbukaan informasi,” kata Nova usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi sebagai Anggota KIA Periode 2016-2020, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin, 18 November 2019.

Arman Fauzi dilantik berdasarkan Surat No. 161/1640/2019, tertanggal 4 Oktober 2019. Ia menggantikan Ketua KIA, Afrizal Tjutra. Sementara yang menggantikan Afrizal sebagai ketua KIA adalah Yusran.

“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan,” kata Nova.

KIA hadir berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU itu mengatur hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Dalam prakteknya memang tidak semua informasi dapat disampaikan secara terbuka. Misal informasi terkait rahasia negara, penyelidikan ataupun informasi yang merugikan ketahanan ekonomi nasional. Informasi tertutup itu kadang melahirkan sengketa. Karena itu Undang-undang kemudian mewajibkan adanya lembaga yang diamanatkan menyelesaikan sengketa di bidang informasi.

Nova berharap Arman Fauzi bisa meningkatkan sinergi dengan pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh. “Perjuangman penegakan hak publik untuk mendapatkan informasi menjadi lebih baik lagi di masa depan,” kata Nova.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu  Anggota KIA ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominsa Marwan Nusuf, Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto. (ril)

Plt. Gubernur aceh Nova iriansyah melantik paw anggota komisi informasi aceh di aula rumah dinas wakil Gubernur Aceh ,Senin, 18 November 2019 di Banda Aceh. [IST]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version