Home News Nova Serahkan Surat Hibah PKS ke Abdya Tanpa Rekomendasi DPRA
News

Nova Serahkan Surat Hibah PKS ke Abdya Tanpa Rekomendasi DPRA

Share
Penyerahan surat hibah PKS ke Abdya. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan surat hibah pabrik kelapa sawit (PKS) ke Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim.

Penyerahan itu berlangsung di Kantor Gubernur Aceh. Nova Iriansyah menyerahkan surat hibah ke Akmal Ibrahim tanpa adanya rekomendasi dari DPRA.

“Setelah hampir 2 tahun mengendap di DPRA tanpa kejelasan, Plt Gubernur, Nova Iriansyah menandatangani dan menyerahkan surat hibah pabrik kelapa sawit (PKS), hari ini di kantor Gubernur Aceh, tanpa rekomendasi DPRA,” ujar Akmal dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2020.

Dalam pertemuan itu, Plt Gubernur Aceh memberikan beberapa informasi dan pesan khusus kepada Akmal Ibrahim.

“Hal-hal yang terkait dengan kepentingan negara, utamanya kepentingan rakyat, asal sesuai dengan regulasi, ambil sikap pak bupati; berani saja,” pesan Nova Iriansyah.

“Dan mari kita tinggalkan politisasi, kepentingan dan trik pribadi, untuk kepentingan bersama,” tambah Akmal Ibrahim. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

Exit mobile version