Home News Pemko Lhokseumawe Ancam Cabut Izin Usaha Jika Layani Pembeli Tak Pakai Masker
News

Pemko Lhokseumawe Ancam Cabut Izin Usaha Jika Layani Pembeli Tak Pakai Masker

Share
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya. (Popularitas.com/Rizkita)
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Pemerintah Kota Lhokseumawe keluarkan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 24 tahun 2020 tentang menggunakan mesker dalam rangka pencegahan penyebaran corona  (Covid-19).

Kabag Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki mengatakan, perturan ini mulai berlaku pada 15 Juli 2020, agar orang dapat mematuhi protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Lhokseumawe.

“Hal ini demi kebaikan bersama, dengan adanya dasar hukum kita saling mengingatkan apabila ada terdapat kelalaian baik itu di kalangan masyarakat maupun pemerintah, saling menjaga guna kesalamatan bersama dan juga menekan penyebaran covid 19,” ujar Marjuki, Kamis, 6 Agustus 2020.

Marjuki menyebutkan, masyarakat wajib menjalani Adaptsi Kebiasaan Baru (AKB) dalam mematuhi aturan protokol kesrehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak. Selain itu juga bagi aturan ini juga berlaku terhadap pemilik kafe atau usaha lainnya agar tak melayani pelanggan atau mesyarakat tak menggunakan masker.

“Selain harus menyediakan tempat cuci tangan, pemilik kafe juga tidak diperbolehkan melayani masyarakat apabila tak memakai masker, apabila tidak dipatuhi maka pemilik kafe akan menanggung sanksi,” sebutnya.

Jika melanggar awalnya diberikan peringatan, sangsi tertulis namun apabila terulang lagi maka akan dicabut izin usaha sampai pandemi Covid 19 berakhir.

“Ini perlu ditekankan demi kebaikan bersama, agar covid 19 segera berakhir, aturan ini terus berlaku sampai covid 19 ini berakhir, ” pungkasnya.

Reporter: Rizkita

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version