Home News OCCRP : Penobatan Jokowi sebab dinilai andil dalam Pelemahan KPK dan merusak sistem pemilu dan peradilan
News

OCCRP : Penobatan Jokowi sebab dinilai andil dalam Pelemahan KPK dan merusak sistem pemilu dan peradilan

Share
Presiden RI Joko Widodo terbang ke Australia
Joko Widodo
Share

POPULARITAS.COM – OCCRP menyatakan tidak memiliki kendali soal siapa saja yang diusulkan masuk dalam daftar tokoh paling korup di dunia, termasuk munculnya nama mantan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar itu.

Para tokoh dimasukkan ke dalam daftar “finalis” karena memperoleh dukungan daring terbanyak dari seluruh dunia dan memiliki alasan untuk diikutsertakan, kata Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Para juri menghargai nominasi warga negara,” kata penerbit OCCRP Drew Sullivan dalam pernyataan di situs web resmi organisasi itu dilansir laman Antara, Minggu (5/1/2024)
Namun, dalam sejumlah kasus, nominasi yang diajukan publik tidak didukung oleh bukti yang cukup kuat untuk membuktikan adanya korupsi besar atau pola penyalahgunaan kekuasaan yang konsisten.
Menurut Sullivan, ada persepsi kuat di masyarakat tentang adanya korupsi meski bukti yang mendukung hal itu tidak selalu memadai.
“Seharusnya ini jadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi, dan mereka peduli,” katanya.
OCCRP menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi terkait dengan tindakan korupsi demi keuntungan pribadi selama dia menjabat sebagai presiden.
Namun, kata organisasi itu, banyak kelompok masyarakat sipil dan para pakar mengatakan bahwa “pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan” komisi anti korupsi Indonesia.
Jokowi juga di​​​​​​​kritik oleh masyarakat luas karena “merusak lembaga pemilu dan peradilan Indonesia,” menurut pernyataan itu.
OCCRP mengakui beberapa individu telah menyalahgunakan daftar tokoh paling korup itu untuk mempromosikan agenda dan ideologi politik mereka.
Organisasi itu menyatakan bahwa tujuan mereka membuat daftar itu adalah “mengakui adanya kejahatan dan korupsi.”
OCCRP berjanji akan terus mengutamakan transparansi dan inklusivitas dalam proses nominasi.
Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...