Home News Oknum ASN Kemenag Aceh yang Digerebek Warga Penuhi Panggilan Penyelidik
News

Oknum ASN Kemenag Aceh yang Digerebek Warga Penuhi Panggilan Penyelidik

Share
Nginap di indekos janda, pemuda di Aceh Tamiang ditangkap
Ilustrasi mesum. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – ASN Kemenag Aceh yang kabur saat digerebek warga di Lueng Bata penuhi panggilan pemeriksaan oleh penyelidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Plt Kasat Pol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko membenarkan informasi tersebut. ASN Kemenag Aceh yang kabur saat digerebek warga beberapa waktu lalu itu sudah diperiksa.

“Lagi proses. Hadir (oknum ASN Kemenag Aceh penuhi panggilan pemeriksaan),” ujar Heru saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/6/2021).

Sebelumnya, warga Lueng Bata menggrebek sebuah rumah yang di dalamnya ditemui pasangan non-muhrim. Hanya saja, saat digerebek di dalam rumah hanya ada wanita yang berinisial RH.

Baca: Diduga Mesum, Oknum ASN Kemenag Aceh Digerebek Warga

Sementara pria yang diduga bersama RH kabur lewat jendela. Belakangan, pria tersebut diduga salah satu ASN Kemenag Aceh yang berinisial TY.

“Yang dibawa ke kantor cewek dan teman cowoknya yang kabur,” kata Heru.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kanwil Kemenag Aceh belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version