Home News Oknum Kepala Sekolah di Aceh Jaya Dicambuk di Banda Aceh
News

Oknum Kepala Sekolah di Aceh Jaya Dicambuk di Banda Aceh

Share
Pasangan gay tertangkap mesum di toilet umum di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, dituntut 85 kali cambukan
Ilustrasi. Algojo saat melaksanakan eksekusi hukuman cambuk. (Fadhil/popularitas)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap delapan pelanggar Qanun Syariat Islam di Taman Bustanussalatin, Ibukota provinsi ujung Sumatera tersebut, Senin, 2 Maret 2020.

Dari delapan terpidana yang dicambuk, dua di antaranya adalah perkara oknum kepala sekolah di Aceh Jaya yang mesum dengan wakilnya di salah satu hotel di Banda Aceh pada Oktober 2019 lalu. Keduanya adalah AW sebagai kepala sekolah dan HO sebagai wakil kepala.

AW dan HO dicambuk karena melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang ikhtilat (bermesraan dengan pasangan tidak sah). Keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 25 kali cambukan setelah dikurangi masa tahanan lima bulan.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, M. Hidayat menjelaskan, semua terpidana tersebut dieksekusi karena sudah diputuskan oleh Mahkamah Syariah (MS). Sedangkan Satpol PP dan WH hanya bertugas sebagai pihak yang eksekusi.

Menurutnya, pelaksanaan hukum cambuk tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam di Kutaraja. Selain delapan terpidana itu, juga masih ada sejumlah terdakwa lainnya yang masih menjalani proses di meja hijau.

“Ketujuhnya itu tambah satu pelaku pelecehan seksual, pasangan ikhtilat hampir semuanya laporan dari masyarakat, ada yang di Panterik, hotel dan lain sebagainya,” ujar Hidayat.

Seperti diketahui, AW dan HO ditangkap petugas Satpol PP dan WH dalam sebuah penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Penanyong, Banda Aceh pada Minggu dini hari, 27 Oktober 2019.

Penggerebekan menjelang subuh itu juga dilakukan oleh suami AW yang datang langsung dari Kabupaten Aceh Jaya.*(FADHIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version