Home News Polisi Tangkap Pencuri Barang Rp 150 juta di Aceh Tamiang
News

Polisi Tangkap Pencuri Barang Rp 150 juta di Aceh Tamiang

Share
Polisi menunjukkan barang bukti hasil curian. (popularitas/irwan)
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com)  – Personel Polres Aceh Tamiang, menangkap empat pelaku pencurian sejumlah barang dengan total Rp 150juta.

Kasatreskrim Aceh Tamiang, AKP M Citra Yudha mengatakan, kasus pencurian itu terjadi dirumah milik Syafrizal Bin M.Syarif (49), warga Dusun Bahagia, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru.

Pihaknya juga menangkap empat pelaku, berinisial MA (31), SF (46), SY (30) dan KN (37). Sementara, satu orang lagi masuk dalam DPO polisi berinisial AL.

Gerombolan pencuri ini juga memiliki peran masing-masing. SF sebagai orang yang menyediakan tempat untuk membagi dan menyimpan hasil curian, serta mendapatkan hasil curian. SY (30) sebagai orang yang mengantar dan menjemput kedua tersangka pencurian untuk melaksanakan aksinya, dan membantu menjual hasil curian.

Kemudian KN sebagai orang yang membeli emas hasil curian. “Keempat pelaku melakukan kejahatannya, karena mengetahui pemilik rumah tidak di tempat (Rumah keadaan kosong),” ujar Citra Yudha saat jumpa pers di Mapolres setempat, Senin, 2 Maret 2020.

Dari barang bukti hasil curian, mereka berhasil menggondol 1 buah pompa Decubitus, 1 buah tas, dan jam tangan. Kemudian 2 note book, 1 unit tablet, 1 buah handycam dan camera digital.

Kemudian uang sebesar Rp 1 juta hasil penjualan emas curian dan 12 aksesoris perhiasan hasil curian.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucapnya. (Irwan)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version