Home Hukum Oknum tentara diduga cabuli anak di bawah umur
HukumNews

Oknum tentara diduga cabuli anak di bawah umur

Share
Seorang pria di Simeulue cabuli anak tiri di penginapan
Ilustrasi pencabulan. (Istockphoto/funky-data)
Share

POPULARITAS.COM – Seorang oknum tentara berinisial M yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga berlaku cabul alias melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial W (13).

Pimpinan satuan tempur TNI AD itu membenarkan informasi yang berkembang di masyarakat yang diduga dilakukan oknum anggotanya.

“Untuk terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” kata Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam, Kapten Infantri Mahfudz, di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (24/5/2022).

Terkait keluarga korban, kata dia, mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

“Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya,” katanya.

M ditangkap pada Selasa (23/5) lalu diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3Bulungan dan kalangan internalsempat dimintai keterangan.

Menurut keterangan kakak W, berinisial F, M berlaku cabul saat W sendirian di rumah. “Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam, sampai sekarang biasanya ceria,” kata F.

W setelah peristiwa memilukan itu divisum dan sebelumnya M mengenal F pada Januari 2022. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version