Home News Polisi: Mobil yang terbakar di Batoh akibat salah isi BBM
News

Polisi: Mobil yang terbakar di Batoh akibat salah isi BBM

Share
Mobil jenis Panther hangus terbakar di SPBU Batoh, Banda Aceh, Selasa (24/5/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Satu unit mobil jenis Panther BL 1904 BD hangus terbakar di SPBU Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Selasa (24/5/2022) sore.

Mobik milik Raja Badarul Jamal tersebut dilaporkan terbakar karena kesalahan dalam pengisian BBM.

Kapolsek Lueng Bata, Iptu Surya mengatakan mobil milik Raja seharusnya diisi dengan BBM jenis solar.

Namun, petugas malah mengisinya menggunakan Pertalite.

Alhasil Raja mendorong mobil ke samping SPBU untuk dilakukan pembongkaran minyak menggunakan sebuah selang.

“Saat dibongkar tiba-tiba api muncul dari dalam dan menyebabkan mobil terbakar,” kata Surya.

Beruntung Raja dengan cepat keluar dari mobil tersebut dan selamat dari insiden itu.

“Kini kita sedang menunggu tim inafis untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Amatan popularitas.com, saat ini polisi telah memasang police line di lokasi kejadian. Beberapa petugas juga tampak berjaga jaga lokasi itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version