Home News Ombudsman Aceh Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis HAM
News

Ombudsman Aceh Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Share
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin saat melayani wawancara | Foto: Ist
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendorong lembaga negara maupun pemerintah daerah menerapkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM).

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh Rudi Ismawan di Banda Aceh, Senin, 9 Desember 2019, mengatakan penerapan pelayanan publik berbasis HAM merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pelayanan publik berbasis HAM ini di antaranya tidak bersikap diskriminasi, pelayanan diberikan sama kepada semua orang, tidak memandang status sosial dan ekonomi orang yang dilayani,” kata Rudi.

Rudi Ismawan mengharapkan penerapan pelayanan publik berbasis HAM jangan sekadar pemenuhan semata, tetapi benar diterapkan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap masyarakat yang menerima pelayanan publik tersebut.

Dari pengamatan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, kata Rudi, masih ada pelanggaran HAM di pelayanan publik, seperti diskriminasi antrean, memberikan pelayanan khusus kepada orang tertentu serta praktik-praktik lainnya yang tidak sesuai standar.

“Seharusnya diskriminasi pelayanan publik tidak perlu terjadi kalau petugasnya menjalankan tugas sesuai standar. Jadi, kualitas sumber daya manusia harus terus dibenahi, sehingga pelayanan publik yang diberikan tidak melanggar ketentuan,” katanya.

Rudi menambahkan indikator terlaksananya pelayanan publik dengan baik bukan hanya layanan yang diberikan, tetapi juga bagaimana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.

“Kunci ada pada pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM. Petugas tidak diskriminasi, pelayanan diberikan semua merata, sehingga masyarakat yang dilayani benar-benar merasa terpuaskan,” katanya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version