Home News Ombudsman Aceh Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis HAM
News

Ombudsman Aceh Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Share
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin saat melayani wawancara | Foto: Ist
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendorong lembaga negara maupun pemerintah daerah menerapkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM).

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh Rudi Ismawan di Banda Aceh, Senin, 9 Desember 2019, mengatakan penerapan pelayanan publik berbasis HAM merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pelayanan publik berbasis HAM ini di antaranya tidak bersikap diskriminasi, pelayanan diberikan sama kepada semua orang, tidak memandang status sosial dan ekonomi orang yang dilayani,” kata Rudi.

Rudi Ismawan mengharapkan penerapan pelayanan publik berbasis HAM jangan sekadar pemenuhan semata, tetapi benar diterapkan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap masyarakat yang menerima pelayanan publik tersebut.

Dari pengamatan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, kata Rudi, masih ada pelanggaran HAM di pelayanan publik, seperti diskriminasi antrean, memberikan pelayanan khusus kepada orang tertentu serta praktik-praktik lainnya yang tidak sesuai standar.

“Seharusnya diskriminasi pelayanan publik tidak perlu terjadi kalau petugasnya menjalankan tugas sesuai standar. Jadi, kualitas sumber daya manusia harus terus dibenahi, sehingga pelayanan publik yang diberikan tidak melanggar ketentuan,” katanya.

Rudi menambahkan indikator terlaksananya pelayanan publik dengan baik bukan hanya layanan yang diberikan, tetapi juga bagaimana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.

“Kunci ada pada pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM. Petugas tidak diskriminasi, pelayanan diberikan semua merata, sehingga masyarakat yang dilayani benar-benar merasa terpuaskan,” katanya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version