Home News Ombudsman Aceh ungkap pentingnya standar pelayanan publik untuk meminimalisir maladministrasi
News

Ombudsman Aceh ungkap pentingnya standar pelayanan publik untuk meminimalisir maladministrasi

Share
Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ilyas Isti. Foto: Ombudsman RI
Share

POPULARITAS.COM – Melengkapi standar pelayanan dalam memenuhi kebutuhan publik menjadi penting. Sebab, dengan melengkapi standar pelayanan dapat meminimalisir terjadinya maladministrasi.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ilyas Isti saat menjadi pemateri dalam kegiatan Post Assessment di Polda Aceh, Kamis (26/10/2023).

Seperti diketahui, Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik.

Selain Ombudsman, juga hadir sebagai pemateri yakni Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Setyobudi serta Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

“Ombudsman juga berharap dalam hal pelayanan dapat menempatkan petugas yang kompeten, yang berorientasi pada pelayanan,” katanya.

“Di kepolisian banyak satuan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga petugas yang ditempatkan harus kompeten dan mempunyai jiwa melayani,” sambungnya.

“Sehingga, tingkat kepercayaan publik kepada Koorps Bhayangkara akan semakin meningkat,” papar Ilyas.

Ilyas juga menambahkan, dalam pelayanan kita juga harus merespon akan kebutuhan masyarakat, menanggapi permintaan pelanggan, dan menjaga komunikasi yang baik.

Selain melengkapi standar pelayanan, evaluasi dan pengawasan di tingkat internal juga sangat dibutuhkan. Sehingga, jika ada keluhan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti oleh internal tanpa harus melebar ke tingkat eksternal.

“Selain melengkapi standar pelayanan, evaluasi dan pengawasan internal juga harus ada. Ini penting kita sampaikan supaya kalau ada keluhan dapat segera ditanggapi,” lanjut Ilyas.

Di sesi akhir, Ilyas juga menyampaikan agar pemberi layanan harus memudahkan masyarakat, tidak mempersulit dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam hal pelayanan itu sifatnya harus mudah, karena barang siapa yang memudahkan urusan orang lain, niscaya Tuhan akan memudahkan urusan kita kelak,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version