Home News Organda Aceh resmi naikkan tarif angkutan umum hingga 25 persen
News

Organda Aceh resmi naikkan tarif angkutan umum hingga 25 persen

Share
Organda Aceh resmi naikkan tarif angkutan umum hingga 25 persen
Angkutan umum yang terparkir di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Selasa (13/9/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh telah resmi menaikkan tarif angkutan umum di daerah ujung barat Sumatra itu hingga 25 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Organda Aceh, Ramli saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (13/9/2022), mengatakan, kenaikan itu resmi ditetapkan pada Senin, 12 September 2022 berdasarkan hasil rapat dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda kabupaten/kota yang dilakukan, Sabtu (10/9/2022) lalu.

“Iya benar, jadi pada tanggal 3 September saya perintahkan sekretaris untuk memberikan undangan kepada ketua DPC kabupaten/kota untuk membantu dan pada hari Sabtu kemarin kita sudah melakukan rapat di kantor Organda Aceh untuk kita kesepakati kenaikan tersebut,” kata Ramli.

Menurut Ramli, ada beberapa pengusaha angkutan umum yang mengusulkan kenaikan hingga 32 persen dan 35 persen, hal itu lantaran kenaikan BBM juga tembus 32 persen.

“Tetapi saya sampaikan kepada mereka jangan memikirkan ke situ, kasihan masyarakat, karena ini mempengaruhi ekonomi nanti tidak ada penumpang, akhirnya kita memutuskan mengambil 25 persen,” tambahnya.

Namun, terkait list tarif angkutan, kata Ramli, pihaknya sedang menyesuaikan data dan akan menginfokan selanjutnya tarif angkutan yang telah disesuaikan nantinya.

“Nanti untuk list-nya akan kami infokan kembali, tetapi pihak terminal sudah tau,” kata Ramli.

Sementara, Pemilik Loket PT Mentari Tour Utama, di Terminal Tipe A, Batoh, Banda Aceh, Andi mengatakan dirinya belum menaikan tarif sesuai imbauan Organda Aceh, namun pihaknya hanya menaikkan sesuai dengan kesepakatan sesama pemilik loket.

“Kesepakatan kami disini, ka rena BBM naik. Untuk jalur Banda Aceh-Blangpidie yang sebelumnya Rp 120 ribu kini kami naikkan jadi Rp 140 ribu,” kata Andi. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version