Home Hukum OTK bakar satu unit beko di Aceh Timur
HukumNews

OTK bakar satu unit beko di Aceh Timur

Share
Alat berat jenis escavator atau beco yang terbakar kini diberikan garis polisi untuk memudahkan penyelidikan di Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmur, Rabu (11/7). (Foto Antara Aceh/Ahmadi/18).
Share

IDI (popularitas.com) : Satu unit escavator atau beko merek Hitachi diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) di Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (11/7) pagi.

Alat berat yang sering disebut beco itu awalnya diparkir di lahan yang sudah dilakukan pematangan. Lahan itu rencananya akan dijadikan tempat pengelohan batu (craser) milik PT SBA.

Menurut keterangan penjaga alat berat, tugas mereka menjaga alat berat tersebut mulai pukul 19.00 hingga 06.30 WIB. Selesai bertugas penjaga alat berat pulang ke rumahnya masing-masing. Ketika penjaganya meninggalkan lokasi, alat berat belum terbakar.

Sekira pukul 08.15 WIB, sejumlah tenaga kerja tiba di lokasi dan melihat satu unit alat berat jenis escavator terbakar. Mereka langsung mendekat ke lokasi membantu memadam api dengan peralatan seadanya.

Setelah berusaha memadamkan api, lalu mereka melaporkan kebakaran alat berat itu ke pemiliknya dan juga pihak kepolisian.

Sementara itu, pihak kepolisian saat dihubungi wartawan membenarkan adanya kebakaran yang menyebabkan satu unit alat berat terbakar di pedalaman Aceh Timur, bahkan lokasi kebakaran sudah diberikan garis polisi untuk memudahkan penyelidikan.

“Kita masih menyelidiki kasus ini, apakah dibakar atau terbakar. Bahkan kita juga sudah periksa beberapa saksi,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kasat Reskrim AKP Erwin S. Wilogo. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...