PA ingatkan kader Partai Gerindra tidak perkeruh suasana
Juru Bicara DPP Partai Aceh Nuzahri. FOTO : HO popularitas.com
Home Hukum PA ingatkan kader Partai Gerindra tidak perkeruh suasana
Hukum

PA ingatkan kader Partai Gerindra tidak perkeruh suasana

Share
Share

POPULARITAS.COM – Partai Aceh (PA) ingatkan kepada kader-kader Partai Gerindra Aceh, untuk tidak perkeruh suasana terkait dengan pernyataan Ketua DPR Aceh tentang SK Plt Sekda Aceh Alhudri dengan mengeluarkan pernyataan yang cenderung kekanak-kanakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru DPP Partai Aceh Nurzahri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2025) di Banda Aceh. “Kami meminta kepada kawan-kawan di Partai Gerindra untuk tidak perkeruh suasana. Apalagi sampai mengeuarkan statmen yang justru memperuncing masalah,” katanya.

Nurzahri menegaskan bahwa, apa yang disampaikan oleh Ketua DPR Aceh, merupakan tugas pokok dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh lembaga itu atas kinerja pemerintahan. Jadi, segala pernyataan Zulfadli dalam kapasitasnya merupakan tanggungjawabnya sebagai pemimpin lembaga legislatif.

Oleh karna itu, sambungnya lagi, apa yang disampaikan oleh Ketua DPR Aceh, tidak menyangkut Partai Aceh (PA), apalagi ingin membenturkan hal tersebut dengan Partai Aceh. “Itukan ranah legislatif. Ketua DPR Aceh berbicara dalam konteks pengawasan kelembagaan perlementer,” sebutnya.

Jadi, pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPR Aceh itu, sudah merupakan domain yang bersangkutan sebagai anggota legislatif yang tugasnya mengawasi jalannya pemerintahan, sambung Nurzahri.

Bahwa kemudian apa yang disampaikan tersebut benar atau salah, maka hal tersebut patut ditelusuri oleh lembaga-lembaga terkait, seperti inspektorat.

Nah, jika memang kemudian dari penelusuran pihak inspektorat ditemukan fakta tidak ada unsur kesalahan dalam SK Plt Sekda Aceh, maka hasilnya bisa disampaikan kepada DPR Aceh. 

Namun, jika kemudian SK tersebut salah, maka tugas dari pemerintah untuk melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Itukan sudah jelas di SK yang beredar, terutama pada petikan akhir, yakni jika ditemukan kekeliruan maka akan diperbaiki sebagaima mestinya,” ujar Nurzahri.

Karna itu, dirinya meminta agar pihak Partai Gerindra di Aceh, tidak perlu kebakaran jenggot menanggapi persoalan ini dan bahkan menarik persoalan ini menjadi perperangan dengan Partai Aceh. “Kami berpikir, pimpinan Partai Gerindra perlu untuk mendisplinkan anggotanya agar tidak asal mengeluarkan pernyataan yang bikin gaduh,” tukasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version