News

Panitera dan Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Jantho Dikukuhkan

Panitera dan Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Jantho Dikukuhkan

– Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa SHI MH, mengangkat sumpah jabatan dan melantik Panitera dan Panitera Pengganti, Kamis (12/11/2020).

Yang dilantik sebagai Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah Dra. Kamariah Thaib, yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Mutasi Dra Kamariah Thaib dari Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh ke Mahkamah Syar’iyah Jantho mengantikan Pejabat Panitera Salichin, S.Ag. S.H yang telah dimutasikan ke Mahkamah Syar’iyah Meulaboh adalah promosi jabatan.

Siti Salwa menekankan bahwa Jantho adalah tempat tugas yang berat, selain perkaranya beragam dan didominasi oleh sengketa objek harta, terlebih Kabupaten Aceh Besar terkena jalur tol, yang membuat tugas mengadili perkara Sengketa harta lebih signifikan.

“Tentu peran Panitera sangat menentukan kesuksesan Mahkamah Syar’iyah Jantho, maka perlu cepat saudara menyesuaikan diri, kenali medan penugasan serta segera memahami peran tugas pokok fungsi,” kata Siti Salwa.

Salwa menambahkan masuk rotasi panitera pengganti Abdul Hadi S.H., adalah stamina baru untuk bagian kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho. “Mutasi dan rotasi atas saudara adalah dalam rangka tour of duty oleh pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk itu berkiprahlah dengan sebaik baiknya, dan kami membutuhkan tenaga saudara, karena jejak rekam saudara selama ini dikenal mumpuni bagian Informasi dan teknologi,” ujar Siti Salwa.[ril]

Shares: