GeRAK Aceh minta aktivitas PT MIFA dihentikan hingga tuntas audit lingkungan
Pansus pertambangan DPR Aceh saat hendak masuk ke PT Mifa Bersaudara, Minggu (15/9/2024). FOTO : Humas PT MIfa
Home Hukum Pansus DPR Aceh ditolak masuk ke areal pertambangan, ini penjelasan PT Mifa Bersaudara
Hukum

Pansus DPR Aceh ditolak masuk ke areal pertambangan, ini penjelasan PT Mifa Bersaudara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pansus Pertambangan DPR Aceh yang hendak masuk ke kawasan areal pertambangan atau stockfile PT Mifa Bersaudara, Minggu (15/9/2024) tidak diberikan izin masuk oleh manajemen perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PT Mifa Bersaudara Azizon Nurza menegaskan bahwa, pihaknya tidak pernah menolak rencana kunjungan dari Pansus DPR Aceh tersebut. Namun, untuk bisa masuk ke kawasan tambang mesti mengikuti ketentuan, prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Kita tidak pernah melarang Pansus DPR Aceh untuk masuk. Tapi semestinya harus mengikuti SOP yang berlaku di perusahaan,” katanya kepada popularitas.com, Selasa (17/9/2024) di Meulaboh.

Dia menjelaskan bahwa, saat kedatangan Pansus DPR Aceh, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima surat resmi terkait dengan kunjungan tersebut. Ditambahkannya bahwa, informasi kedatangan anggota legislatif itu hanya berdasarkan komunikasi Kepala Dinas ESDM Aceh yang meminta izin memasuki areal operasional pertambangan.

“Semestinya kan harus ada pemberitahuan resmi. Jadi manajemen bisa mempersiapakan segala sesuatunya terkait dengan SOP dan aspek keselamatan,” sebutnya.

Pada prinsipnya, kami dari manajemen PT Mifa Bersaudara, sama sekali tidak pernah menolak kunjungan Pansus DPR Aceh. Justru rencana tersebut merupakan hal positif. “Kunjungan itu kami sambut baik, tapi aspek keselamatan juga harus jadi prioritas. Karnanya jika ada pemberitahuan kami bisa persiapkan lebih baik,” ujarnya.

Manajemen PT Mifa menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mematuhi standar keselamatan dan bukan untuk membatasi akses atau menutupi informasi. “Kami meminta semua pihak mematuhi prosedur yang ada untuk menjaga keamanan operasional,” lanjut Azizon.

PT Mifa Bersaudara berkomitmen untuk menjaga komunikasi terbuka dengan pihak legislatif dan memastikan proses administrasi kunjungan berjalan sesuai aturan. 

Perusahaan juga berkomitmen pada standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kelestarian lingkungan, dan terus berkolaborasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar area operasional.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version