Home News Panwaslih Aceh kabulkan gugatan Nazar Apache
NewsPolitik

Panwaslih Aceh kabulkan gugatan Nazar Apache

Share
Panwaslih Aceh kabulkan gugatan Nazar Apache
Sidang putusan terhadap dugaan pelanggaran proses penerimaan bakal calon DPD RI yang dilakukan KIP Aceh, Selasa (24/1/2023). Foto: Youtube Panwaslih Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh bakal calon DPD RI asal Aceh, Nazar atau yang kerap disapa Apache kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Putusan itu dibacakan Panwaslih Aceh dalam sidang putusan di Kantor Panwaslih Aceh, Banda Aceh, Selasa (24/1/2023) dengan dihadiri pelapor yang didampingi kuasa hukumnya, Zulkifli dan Pujiaman.

Dalam putusan itu dinyatakan, KIP Aceh terbukti secara sah telah melakukan pelanggaran tatacara, prosedur dan mekanisme dalam proses penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih dari bakal calon perseorangan DPD dan Terlapor tidak menginformasikan secara utuh surat KPU Nomor : 1369/PI.01.4/-SD/05/2022.

Kuasa Hukum Nazar Apache, Zulkifli menyampaikan dalam putusan dari majelis pemeriksa Panwaslih Aceh telah memutuskan laporan pelanggaran administrasi berdasarkan fakta persidangan.

Di mana berdasarkan bukti dan saksi baikdi hadirkan oleh pelapor, terbukti bahwa jam digital yang digunakan sebagai pedoman di meja pendaftaran bakal calon DPD benar lebih cepat 6 menit dari jam pada umumnya.

“Oleh karena itu berdasarkan Putusan tersebut kami meminta KIP Aceh untuk melaksanakan putusan tersebut sesuai dengan amar putusan Panwaslih Aceh Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/01.00/I/2023,” kata Zulkifli.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version