Home News Paramedis yang Tangani COVID-19 di Aceh Belum Terima dana Insentif
News

Paramedis yang Tangani COVID-19 di Aceh Belum Terima dana Insentif

Share
DPRK Usulkan Pemko Uji Usap 5.000 Warga di Banda Aceh
Ilustrasi, Tes Swab, 54 Warga Lhokseumawe Negatif Corona. (popularitas/Risky)
Share

POPULARITAS.COM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh menyatakan paramedis yang bertugas dalam penanganan pasien terkait pandemi COVID-19 di daerah berjuluk “Tanah Rencong” itu belum mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

“Yang tenaga medis seperti dokter, perawat, itu masih belum ada pencairan insentifnya untuk Aceh,” kata Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman seperti dilansir laman Antara (11/9/2020).

Safrizal menyebutkan tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19 dan telah menerima insentif dari Kementerian Kesehatan hanya Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS), sedangkan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain di Aceh belum menerimanya.

“Mereka (PPDS) sudah mendapatkan insentif untuk lima sampai enam bulan. Yang dokter, perawat, dan tenaga medis lain yang membantu penanganan COVID-19 itu belum,” katanya.

Menurut dia  dana insentif itu bersumber dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan terdapat beberapa daerah di luar Aceh, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota mengambil kebijakan untuk menalangi terlebih dahulu dana insentif tersebut.

“Artinya mereka (pemerintah daerah) memberikan insentif kepada para tenaga medisnya, dan mengatakan nanti seandainya yang dari pusat turun (cair) maka itu dikembalikan,” katanya.

“Insentif ini hanya boleh satu dari pemerintah pusat, tidak boleh dobel, tapi dari pemerintah pusat belum cair,” tambahnya.

Ia menjelaskan dokter di Aceh ada sekitar 3.500 orang, dan yang bergelut sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Aceh hanya sekitar 800 hingga 1.000 dokter. Belum lagi perawat dan tenaga medis lainnya.

Selama ini, kata dia, tenaga medis di Aceh hanya mendapatkan buah tangan dari Pemprov Aceh berupa sembako dan sejenisnya, tetapi belum insentif berupa dana. Namun, IDI Aceh menyerahkan sepenuhnya proses pencairan itu kepada pemerintah.

“Kita berfikir proses audit dan segala macam ini yang butuh waktu. Tidak serta merta begitu diusulkan langsung dikeluarkan. Tapi benar atau tidak (datanya), karena (insentif) ini bagi mereka yang menangani COVID-19, tidak untuk semua tenaga medis,” demikian Safrizal Rahman.

  • Editor: dani
Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version