Home Hukum Partai Aceh putuskan Dek Fad pendamping Mualem di Pilkada 2024
Hukum

Partai Aceh putuskan Dek Fad pendamping Mualem di Pilkada 2024

Share
Cawagub Aceh Dek Fadh diundang khusus Prabowo hadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. FOTO : Partai Gerindra
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, resmi putuskan Fadhullah atau Dek Fad sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Mualem di Pilada 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Nurlis Effendi yang merupakan Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah dari partai lokasi tersebut lewat keterangannya, Kamis (15/8/2024) di Banda Aceh.

“Untuk saat ini, keputusan partai telah menetapkan Ketua DPD Partai Gerindra Dek Fad sebagai pendamping Mualem di Pilkada 2024,” katanya.

Keputusan pemilihan Dek Fad sebagai pendamping Mualem, tentu didasarkan pada proses politik internal partai-partai yang mengusung Muzakir Manaf pada Pilkada 2024, tambahnya.

Untuk selanjutnya, calon gubernur dan wakil gubernur dari Partai Aceh dan koalisinya, akan mengajukan dua nama ini kepada Tuha Peut Partai PYM Malik Mahmud guna dilakukan tatap muka dan penandatangan fakta integritas, demikian Nurlis Effendi.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version