30 balon DPD serahkan perbaikan syarat dukungan minimal ke KIP Aceh
Ketua Divisi Teknik KIP Aceh, Munawarsyah. Foto: Dok. KIP Aceh
Home News Partai Islam Aceh tak mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024
NewsPolitik

Partai Islam Aceh tak mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024

Share
Share

POPULARITAS.COM – Partai Islam Aceh (PIA) tak mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas pendaftaran resmi ditutup oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

“PIA hingga batas waktu pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran,” kata Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Ia menyampaikan, PIA sebelumnya telah mengonfirmasikan ke KIP Aceh bahwa tidak mendaftar sebagai calon kontestan pada pesta demokrasi 2024 mendatang.

Dengan tidak mendaftarnya PIA, kata Munawarsyah, maka jumlah partai politik lokal yang mendaftar ke KIP Aceh hanya 7 partai, yakni Partai Aceh (PA); Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

Kemudian, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT); Partai Darul Aceh (PDA); Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

“Sementara itu terdapat 1 parlok yang mendaftar di hari terakhir pada pukul 23.57 WIB, Partai Amanah Reformasi (PAR), yang berkas pemenuhan persyaratan pendaftarannya dinyatakan tidak lengkap dan dokumen dikembalikan,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version