Home News Pascainstruksi Jaksa Agung, Kejati Aceh Akan Pantau SPPG Bermasalah
News

Pascainstruksi Jaksa Agung, Kejati Aceh Akan Pantau SPPG Bermasalah

Share
Kejaksaan Tinggi Aceh. Poto : Dok.| Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Kejaksaan Agung RI yang meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang diduga terindikasi terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan pihaknya akan melaksanakan arahan tersebut dan memantau apabila ditemukan permasalahan pada SPPG di wilayah Aceh.

“Kejati Aceh siap melaksanakan instruksi Jaksa Agung dan akan memantau jika ada permasalahan SPPG di Aceh,” kata Ali Rasab Lubis, Jumat (19/6/2026).

Ia menegaskan arahan dari Kejaksaan Agung tersebut bersifat instruksi, bukan surat perintah. Menurutnya, Kejati Aceh akan menjalankan instruksi tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk mengusut SPPG yang diduga terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang masih berlangsung.

“Kejaksaan Agung akan memerintahkan kepada daerah untuk mengekspose SPPG yang diduga ada indikasi,” kata Anang, Senin, 15 Juni 2026, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Anang belum merinci daerah maupun SPPG yang menjadi fokus pendalaman.

Selain itu, Kejagung juga menginstruksikan seluruh Kejati di daerah untuk menampung dan melaporkan berbagai permasalahan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis, 18 Juni 2026.

“Instruksi itu adalah untuk menampung permasalahan MBG yang ada di seluruh daerah, ya. Di seluruh Kejati, itu akan kami tampung di kita nanti,” kata Syarief Sulaeman Nahdi.

Syarief mengatakan, langkah itu dilakukan untuk memetakan dugaan penyimpangan MBG di berbagai wilayah sekaligus mendukung penyidikan yang saat ini tengah berjalan di tingkat pusat.

Laporan yang dihimpun dari daerah itu, kata dia, nantinya akan dianalisis untuk menentukan apakah memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG yang sedang ditangani Kejagung atau merupakan perkara tersendiri.

“Apakah itu berhubungan langsung dengan perkara yang kita tangani, atau memang ada spot-spot perkara tersendiri di daerah,” kata Syarief.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

TNI Gelar 1.500 Titik Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

POPULARITAS.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menggelar lebih dari 1.500 titik...

InternasionalNews

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Setelah Pembicaraan Damai AS-Iran Batal

POPULARITAS.COM – Kondisi terbaru proses perdamaian Iran dan Amerika Serikat kembali membuat...

News

Ini Jadwal Nobar Piala Dunia Pemko Banda Aceh di Setiap Kecamatan

POPULARITAS.COM – Untuk menghadirkan suasana kebersamaan sekaligus meramaikan pesta sepak bola dunia...

EkonomiNews

Empat KDMP di Banda Aceh Sudah Beroperasi Tapi Masih Terkendala Modal

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil...

Exit mobile version