Home Hukum Paslon Zulkifli Adam – Suradji Siap Hadapi Sidang Pembuktian
Hukum

Paslon Zulkifli Adam – Suradji Siap Hadapi Sidang Pembuktian

Share
Paslon Zulkifli Adam - Suradji Siap Hadapi Sidang Pembuktian
Zulkifli Adam (kanan) bersama kuasa hukumnya. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan putusan sela/dismissal permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang nomor urut 3, Ferdiansyah dan Muhammad Isa pada perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sementara itu, termohon yakni paslon nomor urut 2, Zulkifli Adam – Suradji melalui kuasa hukumnya yakni Askhalani, Zulkifli dan Sulaiman ikut hadir pada pembacaan putusan sela/dismissal itu, Selasa, 4 Februari 2025.

Putusan sela itu dibacakan, Kuasa Hukum paslon, Zulkifli Adam – Suradji, Zulkifli memastikan akan menyiapkan bukti-bukti pada sidang pembuktian selanjutnya.

“Kami dari awal sudah menyiapkan bukti-bukti itu, kita tunggu dalam proses persidangan nanti,” kata Zulkifli dalam keteranganya, Rabu, 5 Februari 2025.

Selain itu, dia meyakini kalau paslon Zulkifli Adam – Suradji akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang.

“Insyaallah, kami minta para pendukung tetap tenang,” ujarnya.

Kemudian, Zulkifli meminta para pendukung untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu para pihak yang seolah-olah bahwa putusan tersebut sudah berkekuatan hukum.

“Seluruh masyarakat Sabang pasti mengetahui kemenangan Zulkifli – Suradji diperoleh tanpa ada praktik money politik dan kecurangan, insyaallah kita yakin keputusan MK akan berpihak kepada yang benar,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version