POPULARITAS.COM – Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama didampingi pihak Dinas Perdagangan Pemko Banda Aceh, melakukan sidak di sejumlah pasar di kota tersebut, Rabu (5/3/2025).
Salah satu tempat yang ditinjau adalah Pasar Almahira Lamdingin. Ditempat itu, Kasat Reskrim bersama jajarannya berdiskusi dengan para pedagang terkait dengan rantai pasok pangan dan harga-harga pangan sepanjang bulan ramadhan.
Kasat Reskrim itu juga secara langsung mengecek satu persatu toko dan kios-kios yang ada di pasar itu, untuk melihat ketersediaan bahan pokok penting (bapokting).
popularitas.com yang ikut serta dalam kegiatan itu, mencatat sejumlah harga pangan yang relatif stabil, seperti, kualitas premium Rp 14.700 per kilogram, minyak curah Rp 18.000 per liter dan minyak kemasan Minyak Kita Rp 15.700 per liter.
Selanjutnya, harga daging sapi Rp 150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 31.000 per kilogram, telur ayam Rp 25.600 per kilogram, gula Rp 19.800 per kilogram, serta gas elpiji 3 kg seharga Rp 18.000.
Kompol Fadillah Aditya Pratama usai melakukan kunjungan ke Pasar Almahira dalam keterangannya kepada popularitas.com mengatakan bahwa, giat yang dilaksanakan pihaknya tersebut, sebagai bagian dari tugas-tugas kepolisian untuk memastikan tidak ada permainan harga atau spekulasi dari pihak-pihak tertentu untuk memainkan harga barang.
Karna itu, salah satu langkah adalah melakukan pengecekan harga-harga barang di pasar. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan secara langsung, harga relatif stabil. “Stok cukup dan harga juga stabil, kondisi ini sangat baik bagi masyarakat,” katanya.
Fadilah menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk menjamin kestabilan harga dan stok bahan pokok di pasaran, sehingga warga tak perlu khawatir adanya lonjakan harga serta stok bahan yang tak mencukupi.
Selain itu, dirinya pun mengingatkan kepada para pedagang dan yang lainnya untuk tak berlaku curang dengan menaikkan harga bahan pokok dengan harga tinggi sehingga menyusahkan para masyarakat. “Juga kita imbau agar tidak ada penimbunan apapun, karena hal tersebut melanggar dan dapat kita proses hukum,” tegas mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Leave a comment