Home News PD Setujui PAW Anggota DPR Aceh Almarhum Jamidin
NewsPolitik

PD Setujui PAW Anggota DPR Aceh Almarhum Jamidin

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com): DPP Partai Demokrat (PD), telah menyetujui pergantian antar waktu (PAW), almarhum H Jamidin Hamdani, anggota DPR Aceh, yang meninggal beberapa waktu lalu.

Dari salinan Surat persetujuan PAW yang ditandatangani ketua umum PD Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sekjen Hinca Panjaitan, partai berlambang bintang mercy itu menunjuk penggantinya, yakni, Tgk Jemarin, Spd.I, M.Pd, yang merupakan peraih suara terbanyak berikutnya. Surat tersebut, telah dikeluarkan di Jakarta pada 2 April 2018.

Surat bernomor 99/SK/DPP.PD/IV/2018 tersebut, telah dikirimkan ke pimpinan DPR Aceh, dan juga Pemerintah Aceh, serta DPD Partai Demokrat guna dilakukan PAW. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

Exit mobile version