Home News Pelajar Banda Aceh dilarang bermain lato-lato di sekolah
News

Pelajar Banda Aceh dilarang bermain lato-lato di sekolah

Share
Kemenag Aceh Timur larang permainan lato-lato di lingkungan madrasah
Penjual lato-lato di Banda Aceh, Rabu (11/1/2023). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Para pelajar di Kota Banda Aceh baik di tingkat TK, SD hingga SMP dilarang membawa dan bermain lato-lato di sekolah.

Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bernomor 426.1/A4/0026. SE ini dikeluarkan untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat membahayakan anak-anak di lingkungan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri mengatakan, pihaknya menilai permainan lato-lato tersebut dapat membahayakan peserta didik.

“Kami menilai permainan Latto-latto tersebut dengan bunyinya dan tingkat keamanannya cukup mengganggu kondusivitas lingkungan sekolah dalam pembelajaran,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Katanya, SE tersebut berlaku untuk semua sekolah, baik jenjang TK, SD dan SMP di pusat ibu kota Provinsi Aceh itu.

Namun, kata Sulaiman, apabila ada pelanggaran tidak dikenakan sanksi, hanya dilakukan pemberian edukasi kepada siswa maupun orang tua.

“Melaksanakan sosialisasi melalui sosial media tentang bahayanya permainan lato-lato jika tidak ada pengawasan orang tua dan profesionalnya,” ujarnya.

Untuk itu, ia menghimbau orang tua serta masyarakat sekitar untuk dapat memanfaatkan permainan yang mengandung unsur edukasi.

“Seperti program literasi dan numerasi sekolah sekaligus dapat menjalankan dengan Arif dan bijaksana,” ucap Sulaiman.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version