Home News Pelajar Sabang dapat Dana Pendidikan Mulai Rp 2 Juta
News

Pelajar Sabang dapat Dana Pendidikan Mulai Rp 2 Juta

Share
Share

Pemerintah Kota Sabang kembali sosialisasikan penyaluran biaya pendidikan daerah khusus/perbatasan bagi peserta didik untuk seluruh pelajar dari tingkat SD, SMP, dan SMA (sederajat) di Kota Sabang. Selasa (1/12/2020).

Wali Kota Sabang, Nazaruddin  mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk mengetahui tingkat penggunaan dana pendidikan tersebut dalam kebutuhan peserta didik, dan diharapkan kedepannya dana pendidikan ini dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kota Sabang.

“Jadi, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi secara langsung bagi anak didik kita dalam penggunaan biaya pendidikannya dan alhamdulillah ternyata dana bantuannya memang benar-benar digunakan dan tepat sasaran untuk kebutuhan pembelajaran,” kata Nazaruddin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Sabang, Desiana mengatakan, bahwa dana pendidikan daerah khusus/perbatasan ini merupakan salah satu program dari visi dan misi Wali Kota Sabang yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya pendidikan di sekolah.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini mutu pendidikan akan semakin bagus, minimal untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti buku, baju, sepatu dan tas. Selain itu anak-anak kita juga bisa mengikuti berbagai les diluar jam sekolah untuk lebih meningkatkan kualitas ilmu pendidikannya,” ujar Desiana.

Desiana berharap kepada para orang tua siswa/i untuk dapat mengontrol penggunaan dana pendidikan ini.

“Kami mengharapkan dukungan dari orang tua untuk mengontrol kebutuhan pendidikan anak dalam menggunakan dana ini, jadi jangan sampai dipergunakan untuk hal yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran di sekolah” harapnya.

Bantuan biaya pendidikan daerah khusus/perbatasan ini nantinya akan diberikan bagi peserta didik yang ada di Kota Sabang dengan rincian yakni, bagi anak SD/Sederajat sebesar Rp 2,1 juta anak SMP/Sederajat sebesar Rp 2,2 Juta dan anak SMA/Sederajat sebesar Rp 2,3 juta.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version