Home Headline Pelaku Begal Mahasiswi di Banda Aceh Ditangkap
HeadlineNews

Pelaku Begal Mahasiswi di Banda Aceh Ditangkap

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh meringkus SR (28) warga Lheu Blang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu (10/4/2021) kemarin.

SR ditangkap atas laporan polisi nomor LPB/43/VI/Yan 2.5/2021/SPK tanggal 8 April 2021 terkait kasus pembegalan yang dilakukan terhadap seorang mahasiswi Salsabila (23) di jalan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Akibat aksi itu, korban harus dirawat di Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Korban bahkan sempat tidak sadarkan diri.

Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, SR merupakan residivis sejumlah aksi kejahatan di wilayah hukum polresta setempat. Terkahir, SR melakukan aksi begal atau pencurian terhadap korban Salsabila.

“SR kerap melakukan kejahatan di beberapa lokasi yang tercatat sebagai residivis Polresta Banda Aceh,” kata Ryan dalam keterangannya, Minggu (11/4/2021).

Ryan menjelaskan, pelaku SR melakukan begal saat korban sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Syiah Kuala. Pelaku yang juga menggunakan sepeda merampas tas milik koban yang berisikan satu unit handphone merk Iphone X 256 GB, surat-surat penting serta sejumlah uang tunai.

“Saat pelaku SR menarik tas milik korban, korban terhempas dalam mempertahankan harta miliknya sehingga terjatuh dari sepeda motor,” ujar Ryan.

Kata Ryan, setelah melakukan aksi tersebut, pelaku melarikan diri. Korban lalu ditolong oleh anggota Brimob yang sedang melintas serta warga untuk dibawa ke RSUDZA Banda Aceh.

“Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Alam dan piket fungsi langsung melakukan olah TKP serta melakukan pendataan awal terhadap korban di rumah sakit Zainoel Abidin,”

Dari laporan ini, kata Ryan, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh melakukan koordinasi dengan Unit Jatanras guna melakukan pencarian terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban Salsabila.

“Saya langsung memerintahkan Aipda Mukhlis bersama personel Jatanras lainnya untuk mengungkap kasus yang sedang menimpa korban. Alhamdulillah pelaku SR berhasil diringkus di rumah orang tuanya di gampong Peuniti, Banda Aceh,” papar Ryan.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Exit mobile version