Seorang terpidana pelaku pelecehan seksual berinisial DM (43) warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menjalani eksekusi hukuman cambuk di muka umum yang dipusatkan di Alun-Alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (10/7/2020) siang. (ANTARA/HO)
Home News Pelaku Pelecehan Seksual di Nagan Raya Dihukum Cambuk
News

Pelaku Pelecehan Seksual di Nagan Raya Dihukum Cambuk

Share
Share

NAGAN RAYA (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap DM (43), warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, karena terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di daerah ini.

Eksekusi cambuk tersebut dipusatkan di Alun-Alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, dan turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan masyarakat.

“Terpidana yang dihukum cambuk ini karena terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual, pelaku dipidana sembilan kali,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, Jumat, 10 Juli 2020.

Menurutnya, terpidana DM seharusnya dicambuk pidana 15 kali. Karena sudah menjalani hukuman penjara selama enam bulan, kemudian terpidana dikurangi jumlah hukuman cambuknya menjadi sembilan kali.

Ia sebelumnya dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Meulaboh karena melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

Selain itu, terpidana DM juga turut dijatuhi pidana penjara selama enam bulan kurungan, kata Nila Kasma. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version