News

Pelaku Pemalak Sopir Truk Rp 2 Juta di Bireuen Akhirnya Ditangkap

Oknum Satpam BNNK Aceh Selatan Ditangkap Bawa Ganja ke Sumut

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seorang pemeras sopir truk yang kerap beraksi di jalan lintas Medan-Banda Aceh tepatnya di wilayah Kabupaten Bireuen, Aceh ditangkap polisi. Pelaku berinisial MZ (46) warga Gampong Pante Pisang, Kecamatan Peusangan, Bireuen.

Sebelumnya, beredar video pelaku untuk memeras truk angkutan barang di kawasan Bireuen. Dalam video tersebut MZ meminta kepada sopir truk uang keamanan Rp 2 juta sebagai uang keamanan.

Mengetahui hal itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu sore, 26 Juli 2020.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku kita tangkap di rumahnya,” kata Agus, Senin, 27 Juli 2020.

Agus menjelaskan, truk yang berisi minuman kesehatan itu saat melintas di wilayah Bireuen, sengaja diberhentikan oleh MZ. Pelaku juga meminta paksa uang Rp 2 juta kepada sopir sebagai uang keamanan saat melintas dan mengancam sopir.

Saat itu sopir tersebut hanya menyanggupi Rp 500 ribu. Setelah diserahkan, pelaku kembali membolehkan truk tersebut melintas.

“Pelaku memaksa meminta uang kepada sopir truk dengan penentuan biaya sebesar Rp 2 juta per unit mobil yang dikejar dan dicegat, alasannya itu uang keamanan bagi mobil yang melintas,” sebut Agus.

Setelah ditangkap pihak kepolisian, pelaku lalu dibawa ke Mapolres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor, jam tangan dan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan tindakan pemerasan.

Akibat perlakuannya ia dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan. (dani)

Shares: