Home News Pelaku Pencuri 11 Sepeda Motor di Pidie Jaya Terancam 7 Tahun Penjara
News

Pelaku Pencuri 11 Sepeda Motor di Pidie Jaya Terancam 7 Tahun Penjara

Share
Pelaku Pencuri 11 Sepeda Motor di Pidie Jaya Terancam 7 Tahun Penjara. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – MK (30) warga Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, yang ditangkap Polisi akibat dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Padahal residivis kasus pencabulan itu baru saja bebas dari penjara usai memperoleh Asimilasi COVID-19 pada April 2021 beberapa bulan lalu.

Baru sekira lima bulan bebas, MK kembali berulah dengan melakukan tindak pidana lain berupa pencurian sepeda motor.

Baca: Residivis Pencuri 11 Sepeda Motor di Pidie Jaya Dihadiahi Timah Panas

Tak tanggung-tangung, jumlah sepeda motor masyarakat yang gondol residivis pencabulan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya itu, mencapai 11 unit, terhitung April hingga September 2021.

Perjalanan residivis pencabulan dalam melakukan tindak pidana pencurian itu kemudian terhenti, usai tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya, membekuk tersangka pada Minggu (12/9/2021).

Kasat Reskrim Pidie Jaya Iptu Dedy Miswar mengatakan, MK diduga melakukan tindak pidana pencurian, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar, Selasa (14/2021).

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pidie Jaya, menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Penangkapan residivis itu sendiri bermula dari adanya laporan polisi dari empat korban.

Bahkan saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka sempat melawan petugas Polisi, bahkan berusaha melarikan diri, yang berujung tim Satreskrim terpaksa  harus mengeluarkan tembakan yang akurat ke kaki MK.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version