Home Hukum Pelanggar yang terpantau kamera tilang di Banda Aceh menurun
HukumNews

Pelanggar yang terpantau kamera tilang di Banda Aceh menurun

Share
Polisi mengantar surat tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas di Banda Aceh, pekan lalu. (Dok. Ditlantas Polda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Aceh menyebutkan, sejak diluncurkannya kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), jumlah pelanggar lalu lintas di Kota Banda Aceh mulai menurun.

“Saat sosialisasi ETLE, pelanggaran lalulintas setiap hari rata-rata 700-an. Sejak diterapkan ETLE, pelanggaran lalu lintas yang terpantau 400-an. Jadi ada penurunan hampir 40 persen,” kata Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (23/11/2021).

Seperti diketahui, kamera tilang elektronik atau ETLE mulai berlaku di Banda Aceh. Peluncuran kamera tilang ini dilakukan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna, Jumat (12/11/2021) pagi.

Kamera tilang ini akan mendeteksi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, seperti tak memakai helm, menggunakan plat palsu, memainkan gawai saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani berharap, dengan dilaksanakan launching ETLE hari ini, masyarakat Aceh lebih mematuhi peraturan lalu lintas.

“Karena pelanggaran lalu lintas didominasi oleh menerobos lampu merah, tidak memakai helm dan tidak menggunakan sabuk keselamatan,” kata Dicky dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Sosialisasi ETLE, kata Dicky, sudah dilakukan kepada masyarakat selama 2 bulan. Setelah ini, pelanggaran lalu lintas yang terpantau ETLE akan ditilang dan kertas tilang akan dikirim melalui PT POS.

Dengan adanya ETLE, lanjut Dicky, maka penegakan hukum lalu lintas bisa lebih maksimal dan transparan, serta dapat meminimalisir penyimpangan oleh personel Lalu Lintas dalam proses penegakan hukum.

“Dengan adanya ETLE maka penegakan hukum lalu lintas bisa lebih maksimal dan transparan serta dapat meminimalisir penyimpangan oleh personel Lalu Lintas dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya di Aceh,” harap Dicky.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

Exit mobile version