Home News Pelantikan Nova Jadi Gubernur Aceh Definitif Akan Terapkan Protokol Kesehatan
News

Pelantikan Nova Jadi Gubernur Aceh Definitif Akan Terapkan Protokol Kesehatan

Share
JMSI Aceh: Pelantikan Nova Harus Jadi Momentum Rekonsiliasi
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri dijadwalkan akan melantik Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh Definitif pada 5 November 2020. Kepastian itu diterima DPRA dari Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri.

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin menyebutkan, pihaknya sudah menerima informasi bahwa Mendagri akan melantik Nova Iriansyah pada 5 November.

“Informasi yang kita terima Pak Menteri sudah menghadap presiden, dalam pertemuan itu meminta persetujuan tanggal 5 untuk diadakannya pelantikan Gubernu Defenitif Aceh, Nova Iriansyah. Alhamdulillah pak presiden menyetujui tanggal 5 itu, agar pak menteri melantik,” katanya, Selasa (3/11/2020).

Pelantikan itu, kata Safaruddin karena memang waktunya terbatas. Karena berkaitan dengan persiapan tempat dan mengatur SOP Covid-19.

“Karena ini bukan paripurna pengambilan keputusan atau persetujuan, maka tidak harus quorum. Ini sifatnya hanya pengumuman saja,” ujarnya.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

Exit mobile version