Plt Gubernur Tinjau Laboratorium Pemeriksaan Spesimen Virus Corona di Aceh. (ist)
Home News Pemerintah Aceh Buat Surat Edaran Manajemen Krisis Covid-19
News

Pemerintah Aceh Buat Surat Edaran Manajemen Krisis Covid-19

Share
Share

Di bidang pendidikan, anjurannya adalah menerapkan protokol kesehatan di setiap satuan pendidikan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan sistem shift (Belajar Dari Rumah (BDR) dan Tatap Muka) pada zona hijau.

Pada Bidang Agama, penyelenggara harus memastikan seluruh area rumah ibadah (masjid/meunasah/mushalla, gereja, vihara, kuil) Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH), menggunakan masker saat berada di area rumah ibadah, menyediakan media cuci tangan (air dan sabun/ hand sanitizer) di pintu masuk rumah ibadah, tidak membentangkan sajadah umum di masjid/meunasah/mushalla, menggunakan sajadah atau alas shalat milik sendiri untuk beribadah.

Setelah itu membersihkan lantai masjid/meunasah/mushalla dengan menggunakan disinfektan 30 (tiga puluh) menit sebelum shalat fardhu 5 (lima) waktu dilaksanakan, melarang masyarakat dalam kondisi flu, demam dan/atau batuk untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah dan tidak menyelenggarakan perayaan hari besar keagamaan.

Sementara itu, di bidang transportasi, awak kendaraan dan penumpang wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh awak kendaraan dan penumpang sebelum melakukan perjalanan, membatasi jumlah penumpang kendaraan umum.

Penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana angkutan umum, mengatur sistem operasional kendaraan umum, melakukan pemeriksaan pergerakan orang di pelabuhan, bandara dan terminal dengan mengikuti protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan pergerakan orang masuk dan keluar wilayah Aceh di perbatasan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Terakhir adalah di bidang pangan. Pemerintah memastikan ketersediaan pangan dengan mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani, memastikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP23) tidak dialih fungsikan dan menerapkan Gerakan Aceh Mandiri Pangan (GAMPANG) dalam bentuk tanam padi, jagung, beternak ayam petelur, budidaya ikan, serta menanam sayur-sayuran di pekarangan rumah dan pangan lainnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version