Sementara itu, untuk manajemen krisis saat pandemi tengah seperti saat ini, pelaksanaan manajemen krisis dilaksanakan dengan mengikuti tatanan normal baru (new normal).
Pada bidang kesehatan masyarakat harus selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun/ hand sanitizer, olah raga teratur, menggunakan siku pada saat membuka pintu, menjaga jarak (physical distancing), memberi salam tanpa melakukan kontak fisik dan berjemur di bawah sinar matahari pada pagi hari dan saat bekerja dari rumah.
Jika melakukan pertemuan/rapat lakukan secara virtual, selalu memasang tanda/ banner atau media informasi lainnya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti ketentuan jaga jarak (physical distancing), melakukan tracing terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19, melakukan pemeriksaan rapid test atau Real Time PCR Covid-19 secara berkala.
Selalu mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ke dalam ruangan dan melakukan pembersihan dan sterilisasi secara berkala pada area atau sarana yang digunakan bersama seperti gagang tangga, tombol lift, pintu toilet, dan fasilitas umum lainnya, segera mandi ketika sampai di rumah serta penambahan tenaga kesehatan dan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan.
Pada Bidang Sosial dan Budaya, pemerintah akan memberikan bantuan bahan pokok bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19. Untuk itu masyarakat diminta menghindari keramaian dan dilarang mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa.
Untuk Bidang Ekonomi dan Pariwisata pemerintah menganjurkan masyarakat untuk mengunakan transaksi non tunai. Pemilik toko pun sebaiknya menyediakan fasilitasi pembayaran non tunai dan hanya melayani pemesanan makanan dan minuman untuk dibawa pulang (take away).
Leave a comment