Home News Pemerintah Aceh Salurkan Masker ke 6.783 Sekolah di Aceh
News

Pemerintah Aceh Salurkan Masker ke 6.783 Sekolah di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.Com – Pemerintah Aceh salurkan  1.198.886 masker  kepada anak didik dan guru di Aceh. yang disalurkan kepada 6.783 sekolah se-Aceh dan 39.389 rombongan belajar yang dikemas dalam program Gerakan Masker Sekolah (GEMAS).

Program ini telah diluncurkan pemerintah Aceh di seluruh kabupaten kota di Aceh secara serentak pada 2 Desember 2020. Dengan tujuan anak-anak sekolah di Aceh bisa menggunakan masker dengan baik saat kesekolah.

Selain ijti juga bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19. Dan menjadi pembelajaran tentang pencegahan Covid-19 melalui Wali Kelas dengan modul yang sama, dan praktek penggunaan masker kepada siswa dan siswi oleh Wali Kelas.

Namun terkait hal ini, Pemerintah Aceh jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi dan pembekalan sejak 23 hingga 24 November 2020 kepada seluruh kepala sekolah dan guru, melalui Vidcon 7 (tujuh) Angkatan jelas Kadis Pendidikan Aceh, Rahmad Fitri.

Menurutnya, sekolah dianggap sangat rentan terhadap paparan virus yang menyerang organ pernafasan manusia. Namun, yang lebih penting dan utama, menanamkan kesadaran pelajar bersama guru dan keluarganya, agar setiap keluar rumah maupun ke sekolah untuk selalu mengunakan masker.

Editor : Redaktur

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version