Home News Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh
NewsPolitik

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

Share
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menyampaikan Nota keuangan dan rencana Qanun Aceh tentang APBA perubahan Tahun 2025 di gedung Serbaguna DPR Aceh, Jum’at, 26/9/2025. Poto : Biro ADPIM Aceh.
Share

POPULARITAS.COM  – Sekretaris Daerah Aceh M.Nasir mewakili Gubernur Aceh,  menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam (26/9/2025).

Paripurna berlangsung dengan dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri para anggota dewan, unsur forkopimda Aceh, hingga para pejabat utama pemerintah Aceh.

‎‎Dalam sambutan Gubernur Aceh, yang dibacakan Sekda menyebutkan bahwa perubahan APBA 2025 menampung sejumlah kebutuhan prioritas, antara lain, penyesuaian terhadap visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pemberian bonus bagi atlet dan pelatih PON, peparnas, serta MTQ, hingga pemenuhan gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025.

‎Selain itu, kebijakan belanja juga diselaraskan dengan isu-isu pembangunan strategis, seperti percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

‎‎Dalam paparannya, Sekda menyampaikan rincian perubahan struktur anggaran sebagai berikut:

‎‎1. Pendapatan: Rp10,64 triliun, berkurang Rp151,44 miliar dibandingkan APBA murni.

‎‎2. Belanja: Rp11,11 triliun, meningkat Rp110,94 miliar dibandingkan APBA murni.

‎‎3. Pembiayaan Neto: Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar dibandingkan APBA murni.

‎‎Dalam penyampaian nota keuangan tersebut Sekda menyampaikan harapan gubernur agar pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 dapat berjalan lancar serta segera disetujui bersama untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna memperoleh evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎‎“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version