Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr Alidar
Home Headline Pemerintah Aceh Tak Larang Salat Idul Fitri, Ini Syaratnya
HeadlineNews

Pemerintah Aceh Tak Larang Salat Idul Fitri, Ini Syaratnya

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh tidak melarang melaksanakan salat Idul Fitri 1441 hijriah baik di masjid maupun di lapangan. Tetapi masyarakat Aceu diminta tetap harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr Alidar menjelaskan, sejumlah masjid di Aceh, termasuk Baiturahman Banda Aceh, telah menyatakan akan melaksanakan salat Idul Fitri yang jatuh pada pada Minggu (24/5/2020).

“Untuk itu seluruh jamaah tetap perlu menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berjabat tangan,” ujar Alidar, Rabu (20/5/2020).

Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyediakan wastafel di halaman agar jamaah bisa dengan mudah mencuci tangan.

Alidar menyebutkan, pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah, baik di masjid maupun lapangan, juga sesuai dengan Tausiah MPU Aceh nomor 5 Tahun 2020 terkait ibadah di bulan ramadan.

Tausiah tersebut di antaranya memuat soal pelaksanaan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara berjamaah. Namun, tausiah itu juga tidak melarang warga yang ingin beribadah salat di rumah.

Tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2020 menetapkan 13 poin hasil rapat pimpinan yang mengatur tata cara pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1441 Hijriah.

“Di antaranya yakni meminta setiap komponen masyarakat untuk bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh, baik di Masjid, meunasah, maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada dan menperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah,” ujar Alidar.

Sementara itu, terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Raya Baiturrahman, Alidar mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak, seperti imam Besar MRB, Prof Dr Tgk H Azman Ismail, MA, Kepala UPTD MRB, Tgk H Ridwan Johan, Kadis Syariat Islam Aceh, EMK Alidar, Kepala Biro Isra Setda Aceh Zahrul Fajri, Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi Kasim MAg.

Berdasarkan rapat tersebut, pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan virus corona.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Exit mobile version