POPULARITAS.COM – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan rencana pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya dalam rapat koordinasi, Selasa kemarin.
Muhammad MTA mengatakan pengembalian DAK dan TKD untuk Aceh mencapai Rp 1,6 triliun. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemulihan pascabencana di Aceh dan wilayah Sumatera.
“Selain alokasi anggaran khusus sekitar Rp 60 triliun untuk pemulihan pascabencana Sumatera, pengembalian DAK dan TKD ini menjadi bukti bahwa pemulihan Aceh dan Sumatera menjadi prioritas nasional sejak bencana terjadi,” kata Muhammad MTA, Rabu (31/12/2025).
Pemerintah Aceh, kata dia, menyambut baik kebijakan anggaran tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu proses realisasi serta skema tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pengembalian anggaran tersebut.
Muhammad MTA menjelaskan, berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan di Aceh dengan supervisi langsung dari pemerintah pusat. Dalam sejumlah kesempatan, Gubernur Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dalam upaya membangun Aceh yang lebih baik pascabencana.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penambahan anggaran hingga Rp1,63 triliun untuk Provinsi Aceh pada 2026.
Tambahan tersebut disiapkan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor dan berpotensi mengembalikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh ke level 2025.
“Jadi kami akan usulkan seperti itu, untuk Aceh dulu yang paling parah ya, itu nanti akan ada tambahan kalau disetujui Pak Presiden (Prabowo Subianto) dan DPR mungkin, itu Rp1,633 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dengan K/L dan Kepala Daerah Terdampak di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Leave a comment