Home News Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi 2 Hari
News

Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi 2 Hari

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah memangkas cuti bersama di tahun 2021 dari sebelumnya 7 hari menjadi 2 hari, termasuk cuti bersama Idulfitri.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja” ujar Muhadjir, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (22/2).

Adapun rincian cuti 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni cuti bersama dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17,18,19 Mei, dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 27 Desember 2021.

Sementara, cuti bersama Idul Fitri pada 12 Mei, dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap dilakukan.

Muhadjir menjelaskan pertimbangan alasan pemerintah memangkas cuti bersama 2021 itu ialah demi membantu penanganan Covid-19 di masa libur panjang. Sebab, ada kecenderungan kasus naik usai masa libur.

Adapun rincian cuti 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni cuti bersama dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17,18,19 Mei, dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 27 Desember 2021.

Sementara, cuti bersama Idul Fitri pada 12 Mei, dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap dilakukan.

Muhadjir menjelaskan pertimbangan alasan pemerintah memangkas cuti bersama 2021 itu ialah demi membantu penanganan Covid-19 di masa libur panjang. Sebab, ada kecenderungan kasus naik usai masa libur.

“Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya ada 23 hari total libur di tahun 2021 terdiri dari 16 hari tanggal merah, dan 7 hari cuti bersama. Namun kini dengan pemangkasan cuti bersama total hari libur di 2021 hanya 18 hari.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version