Home Ekonomi Pemerintah Pastikan Mandatori B50 Berlaku Serentak di Semua Sektor Mulai 1 Juli 2026
Ekonomi

Pemerintah Pastikan Mandatori B50 Berlaku Serentak di Semua Sektor Mulai 1 Juli 2026

Share
Pemerintah Pastikan Mandatori B50 Berlaku Serentak di Semua Sektor Mulai 1 Juli 2026
Gambar: Ilustrasi perkebunan sawit dan pabrik pengolahan B50 (AI/ChatGTP)
Share

POPULARITAS.COM, JAKARTA — Pemerintah memastikan kebijakan mandatori B50 atau biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati akan diberlakukan secara serentak di seluruh sektor mulai 1 Juli 2026. Keputusan ini menandai berakhirnya era B40 dan menjadi tonggak transisi energi nasional.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan tidak akan ada lagi penggunaan B40 setelah tanggal tersebut. Penerapan serentak ini dinilai penting untuk memudahkan kesiapan infrastruktur di lapangan.

Dikutip dari rmol.id, Eniya menyampaikan langkah ini di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026.

“Mulai (1 Juli), itu untuk semua sektor. Semua sektor tadi (pakai) B50,” tegasnya.

“Jadi, tidak ada yang B40 lagi (mulai 1 Juli). Infrastrukturnya malah kesusahan (kalau campur). Sehingga, mulainya serentak, ya, di semua sektor,” imbuh Eniya.

Uji Jalan Sejak Desember 2025

Saat ini, bahan bakar B50 tengah menjalani serangkaian uji jalan (road test) yang dimulai sejak 9 Desember 2025 dengan melibatkan sembilan unit kendaraan. Evaluasi ini ditargetkan rampung untuk sektor otomotif pada Mei 2026.

Selanjutnya, pengecekan kondisi mesin pasca-penggunaan dijadwalkan selesai pada Juni 2026. Pengujian tidak hanya menyasar kendaraan bermotor, tetapi juga alat berat tambang, mesin pertanian, kereta api, angkutan laut, hingga pembangkit listrik.

Hasil pengujian sementara menunjukkan kualitas B50 telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Hemat Devisa hingga Rp157,28 Triliun

Implementasi mandatori B50 diproyeksikan memberi dampak signifikan bagi ketahanan ekonomi nasional. Peningkatan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) diperkirakan mendongkrak efisiensi devisa menjadi Rp157,28 triliun pada 2026, naik dari sebelumnya Rp140 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini berpotensi menghemat subsidi negara hingga Rp48 triliun. Airlangga juga memastikan PT Pertamina telah siap menjalankan program tersebut.

Dari sisi lingkungan, penerapan B50 diperkirakan mampu memangkas konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.

“Insyaallah sesuai dengan arahan, bisa berlaku 1 Juli,” pungkas Eniya. (hsn)

Sumber: rmol.id

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

EkonomiNews

Sssttt…! Sekarang Ada Mi dari Umbi, Begini Tekstur & Rasa Dibanding Tepung Terigu

POPULARITAS.COM – Mi merupakan bahan makanan yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan...

EkonomiNews

Berikut Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU, Berlaku 1 Juni 2026

POPULARITAS.COM – Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi pada awal...

EkonomiNews

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

POPULARITAS.COM — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Region Aceh mendistribusikan 282...

Exit mobile version